Headlines News :
Home » , , , » Peraturan KPU Direspon Positif Dari Sejumlah Politisi Pamekasan

Peraturan KPU Direspon Positif Dari Sejumlah Politisi Pamekasan

Written By fajarmduro on Saturday, March 23, 2013 | 09:37

Peraturan KPU Direspon Positif Dari Sejumlah Politisi Pamekasan
Pamekasan - Peraturan KPU No 7 tahun 2013 yang mengharuskan kepala daerah, DPRD yang loncat partai dan Kepala desa (Kades), yang mau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu 2014 mendatang harus memundurkan diri dari jabatan sebelumnya, mendapatkan respon positif dari sejumlah politisi di pamekasan.

Khairul Kalam Politisi Partai Democrat pamekasan mengatakan, bahwa pihaknya sangat sepakat dan semuanya harus menghormati terhadap Peraturan KPU No 7 tahun 2013. karena terbitnya aturan itu sebagai upaya dari KPU untuk menciptakan proses calon legislative yang mempunyai kemampuan dan professional. khairul menambahkan, bahwa Peraturan KPU No 7 tahun 2013, tidak bisa di pertentangkan dengan undang-undang yang lain yang tidak ada korelasinya, Semisal Peraturan Perundang undangan (PP) Nomor 72 tahun 2005 tentang desa.

Sementara itu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Juhaini menyarankan agar KPUD secepatnya mensosialisasikan terhadap semua partai poltik peserta pemilu, dan KPU juga harus duduk bersama dengan komisi A DPRD pemekasan, sehingga ada kesamaan persepsi terkait Peraturan KPU No 7 tahun 2013 yang selama ini di perdebatkan.

Sebelumnya Ketua komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Suli Faris mengatakan, kepala desa yang mendaftar sebagai calon legislator dalam Pemilu 2014 tidak harus mundur dan boleh menjadi Caleg. maka dari itu KPU harus mengkaji ulang peraturan itu, sebab dalam Peraturan Perundang undangan (PP) Nomor 72 tahun 2005 tentang desa, pasal 16 tentang larangan Kades, seorang kades hanya dilarang menjadi pengurus partai politik.

Sumber : madurafm.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger