Dalam paradigma pembangunan tidak lagi menempatkan Pemerintah sebagai
pelaksana, namun sebagai fasilitator serta katalisator dalam dinamika
pembangunan. Sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dengan
memberikan masukan untuk pengambilan putusan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik,
S.Sos, M.Si pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
Kabupaten Sumenep tahun 2013 di Pendopo Agung, Selasa (26/03).
Menurutnya, sesuai keinginan masyarakat untuk lebih berkembang sesuai
dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri, khususnya dalam mencapai target
Millenium Development Goals (MDGS) sampai tahun 2015.
“Sehingga dengan peran serta masyarakat dapat memberikan keyakinan dan
pengakuan jika hal itu merupakan pilihan rakyat dalam proses pembangunan
perekonomian dan hidup lestari.” ujarnya.
Meskipun sesuai Undang-Undang memang harus mengakomodir usulan dan
harapan masyarakat sesuai dengan skala prioritas, namun perlu pula
menyelaraskan dengan Visi dan Misi Bupati khususnya untuk program tahun
2013-2015 mendatang. Yang tahun ini lebih menfokuskan pada pembangunan
infrastruktur. Yakni, untuk mendorong peningkatan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat serta memiliki daya saing daerah.
Sehingga pembangunan berhasil tidak hanya dari perubahan aspek, namun
bisa berkembang sesuai potensinya. Dan Pemerintah tidak hanya memikul
bebannya sendiri namun sinergi dengan pihak swasta dan lainnya.
Disamping itu juga untuk meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di
Kabupaten Sumenep.
"Sebab indikator kemajuan bisa ditinjau dari 3 aspek, yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi.”tambahnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Drs. M. Idris, MM
menjelaskan, kegiatan Musrenbang Kabupaten Sumenep 2013 dilaksanakan
selama 2 hari, sejak tanggal 26 hingga 27 Maret.
Menurutnya, Musrenbang Kabupaten merupakan langkah strategis dalam
mendapatkan masukan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD), yang memuat rancangan Pembangunan Daerah satu tahun kedepan.
“Musrenbang sekaligus sebagai upaya untuk mensinerjikan dengan program
lainnya, baik Pemerintah Pusat, Propinsi dan Pemerintah Daerah.”ujarnya.
Ditambahkan, melalui Musrenbang Kabupaten, agar mendapatkan masukan
untuk menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD), yang memuat prioritas Pembangunan Daerah, pagu indikatif
pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, termasuk rancangan alokasi dana Desa
serta informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD
Propinsi, APBN dan sumber lainnya. (Ren, Esha)
Sumber : sumenep.go.id
Post a Comment