Headlines News :
Home » , » Petani Garam Tuding Pemerintah Lalai Awasi Impor Garam

Petani Garam Tuding Pemerintah Lalai Awasi Impor Garam

Written By fajarmduro on Wednesday, January 16, 2013 | 15:17

Petani Garam Tuding Pemerintah Lalai Awasi Impor GaramPamekasan - Sejumlah petani garam yang tergabung dalam Asosiasi Petani Garam Rakyat (APGAR), masih merasakan dampak tataniaga garam yang masih rendah, akibat banyaknya garam impor mengalir ke madura.

Itu terungkap saat hering antara pemerintah, perguruan tinggi, petani garam dan pengusaha garam yang dipimpin oleh rektor unira Amiril, Rabu (16/01) dilantai 2 Pemkab Pamekasan.

Salah satunya disampaikan faisol salah satu petani dari desa pandan kecamatan galis pamekasan yang menuding pemerintah lalai mengawasi garam impor ke madura.” Pemerintah ini hanya bisa membuat peraturan. Namun, tidak bisa melakukan eksekusi terhadap pengusaha garam yang nakal”. Tegasnya.
Dikatakan, kondisi garam rakyat kian pelik. Sekalipun telah ada HPP garam konsumsi, harga garam rakyat justru merosot, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan harga tahun lalu. Pemerintah juga telah menetapkan pembatasan impor garam, tetapi muncul indikasi rembesan garam impor yang memukul harga garam petani. ”Petani garam rakyat akan mati kalau terus dibiarkan bertarung dengan pengusaha, petani, dan arus garam impor. Petani tidak akan berdaya dan pasti kalah menghadapi kondisi pasar yang tidak sehat,” ujarnya.
Bahkan Menurut faisol, harga garam rakyat saat ini sulit terangkat karena masih ada produsen yang merusak pasar dengan memasarkan garam berharga rendah. Garam geo yang diproduksi PT Garam saat ini dipasarkan seharga Rp 600 per kg.
Diakui ataupun tidak tegas faisol, garam merupakan komoditas strategis sebagai bahan pangan dan bahan baku industri sehingga kegiatan produksi, penyediaan, pengadaan, dan distribusi garam menjadi sangat penting dalam rangka menunjang masyarakat melalui program iodisasi dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani garam ataupun dalam rangka memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.” Kami (Petani_red) berharap  pemerintah tegas untuk memberikan sanksi kepada pengusaha yang memaksa membeli garam impor, jika produksi garam rakyat masih mengcukupi”. Ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut kadisperindag pamekasan bambang edy suprapto berjanji akan berupaya untuk memenuhi semua yang diinginkan oleh petani garam.” Pemerintah daerah akan berupaya untuk tetap melingdungi petani garam”. Ungkapnya.(AFA).
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger