PAMEKASAN - Johan Wahyudi alias Mamang, 30, pelaku pembacokan Ludfiya alias Linda (28), penyanyi salah satu tempat karaoke di Pamekasan, Madura, akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Senin (14/1) malam.
Tersangka yang tak lain adalah mantan suami korban menyerahkan diri setelah aparat kepolisian menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian warga Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Gladak Anyar tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Mohammad Nur Amin, kemarin (15/1), menjelaskan, tersangka menyerahkan diri setelah merasa terdesak oleh penyisiran yang dilakukan anggotanya.
“Hampir tiap hari kita datangi tempat-tempat yang diduga jadi persembunyian. Dan mungkin karena merasa makin terdesak pelaku akhirnya menyerahkan diri,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak ada niat untuk membunuh mantan istrinya. Kepada polisi, pria yang biasa dipanggil Mamang itu mengaku hendak mengajak korban pulang ke rumahnya setelah tiga bulan pisah ranjang.
Karena ajakannya ditolak, tersangka kesal dan membacokan sebilah celurit yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Dan setelah puas melakukan aksinya, dia melarikan diri dengan meninggalkan korban bersimbah darah di salah satu rumah kos di Jalan Jokotole Pamekasan.
“Korban kami ancam dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang Nuramin.
Sebelumnya, Linda, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok di tempat kosnya. Warga sekitar segera melarikan salah seorang penyanyi di salah satu tempat karaoke itu ke Rumah Sakit Pamekasan untuk mendapat pertolongan medis.
Pada peristiwa itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), antara lain sebilah celurit, handphone, sandal pelaku dan tas korban yang masih berlumuran darah. Sejumlah rekan korban mengatakan, sebelum peristiwa korban terlibat cekcok dengan suaminya. (uzi/muj)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Mohammad Nur Amin, kemarin (15/1), menjelaskan, tersangka menyerahkan diri setelah merasa terdesak oleh penyisiran yang dilakukan anggotanya.
“Hampir tiap hari kita datangi tempat-tempat yang diduga jadi persembunyian. Dan mungkin karena merasa makin terdesak pelaku akhirnya menyerahkan diri,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tidak ada niat untuk membunuh mantan istrinya. Kepada polisi, pria yang biasa dipanggil Mamang itu mengaku hendak mengajak korban pulang ke rumahnya setelah tiga bulan pisah ranjang.
Karena ajakannya ditolak, tersangka kesal dan membacokan sebilah celurit yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Dan setelah puas melakukan aksinya, dia melarikan diri dengan meninggalkan korban bersimbah darah di salah satu rumah kos di Jalan Jokotole Pamekasan.
“Korban kami ancam dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang Nuramin.
Sebelumnya, Linda, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok di tempat kosnya. Warga sekitar segera melarikan salah seorang penyanyi di salah satu tempat karaoke itu ke Rumah Sakit Pamekasan untuk mendapat pertolongan medis.
Pada peristiwa itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), antara lain sebilah celurit, handphone, sandal pelaku dan tas korban yang masih berlumuran darah. Sejumlah rekan korban mengatakan, sebelum peristiwa korban terlibat cekcok dengan suaminya. (uzi/muj)
Post a Comment