Headlines News :
Home » , » Pedagang Pasar Sedangdang Resah akibat Pemutusan Kontrak Sewa Lahan

Pedagang Pasar Sedangdang Resah akibat Pemutusan Kontrak Sewa Lahan

Written By fajarmduro on Wednesday, January 16, 2013 | 20:55

Pedagang Pasar Sedangdang Resah akibat Pemutusan Kontrak Sewa Lahan PAMEKASAN - Puluhan pedagang di Pasar Sedangdang Kabupaten Pamekasan, Madura, mulai dihinggapi keresahan menyusul tidak diperpanjangnya kontrak sewa lahan yang mereka pergunakan. Sebab, sampai saat ini para pedagang yang menempati lapangan miliki Komando Distrik Militer (Kodim) Pamekasan itu belum memiliki lokasi baru untuk berjualan.

Sebelumnya, Kodim setempat mengeluarkan Surat Edaran tentang tidak diperpanjangnya sewa lahan oleh pedagang di Lapangan Sedangdang. Dalam surat edaran dengan nomor SE/01/I/2013 yang ditandatangai Komandan Kodim, Letnan Kolonel Prasetyo, itu dinyatakan terhitung sejak 1 Januari lalu, Lapangan Sedangdang tidak disewakan lagi kepada pedagang.

Surat edaran itu didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.06/2010 tentang Penataan dan Pemanfaatan Lahan Barang Milik Negara di Lingkungan TNI serta program kerja Kodim Pamekasan tentang penertiban sewa lahan TNI AD di wilayah Pamekasan.

ML, 45, salah satu pedagang di Pasar Sedangdang, mengatakan pemutusan kontrak sewa itu membuat sejumlah pedagang resah dan kelimpungan. Sebab, saat ini mereka belum mendapatkan lokasi baru sebagai pengganti.

“Apalagi, pasar ini sudah mulai dikenal bukan hanya oleh masyarakat Pamekasan, namun juga warga Sumenep dan Sampang,” kata pria yang enggan disebut namanya itu, kemarin (16/1).

Pedangang asal Omben, Sampang itu menilai batas waktu pembebasan yang diberikan, yakni  hingga Senin (28/1)  terlalu singkat bagi dia dan pedagang lain. Sebab, dengan jangka waktu yang hanya beberapa hari itu, sangat mustahil untuk mendapatkan tempat yang strategis untuk berjualan.

“Kami berharap masih diberi kesempatan menempati lahan yang dinilai strategis itu hingga akhir tahun. Setidaknya, dia dan para pedagang lain memiliki kesempatan untuk mencari lahan pengganti,” katanya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya bersama pedagang lain sepakat untuk pindah, asalkan pemutusan kontrak sewa lahan itu diberlakukan terhadap semua pedagang yang menempati lapangan sedangdang.

Salah satu lokasi yang diincar adalah bekas lokasi Rumah Sakit Pamekasan di Jalan Kesehatan. Hanya saja, lokasi tersebut masih dinilai terlalu sempit sehingga dimungkinkan tidak semua pedagang akan pindah ke lokasi tersebut.

“Yang kami dengar saat ini, hanya pedagang yang berada di Jalan Agus Salim saja yang harus pindah,sedang pedagang yang berada di Jalan Kesehatan tidak terkena surat edaran tersebut,” kata ML.

Lapangan sedangdang yang merupakan aset Kodim Pamekasan, mulai ditempati pedagang sejak 1988 lalu. Puluhan pedagang yang terdiri dari 62 pedagang konveksi, 13 pedagang sepatu dan tiga pedagang buah itu menempati lahan tersebut dengan sistem sewa senilai Rp. 35 juta dengan cara patungan.       
Share this article :

3 comments

Anonymous Saturday, January 19, 2013

turut prihatin atas keresahan yg dialami pedagang pasar sedangdang, semoga ada solusi bijak dari kodim untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pedagang pasar sedangdang sebagai wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat yg sudah terjalin baik sejak tahun 1988

Anonymous Saturday, January 19, 2013

beritanya membuat kami masyarakat pamekasan merasa sedih banget karena pasar sedangdang akan digusur tidak ada lagi pasar malam disana.... rencanya akan dijadikan lapangan, kalau boleh usullebih baik exs rumah sakit yg dijadikan lapangan tenis, futsal dan basket... dan pasar sedangdang tetap ada karena merupakan bagian dari sejarah di kota pamekasan yang sudah dikenal oleh masyarakat madura, cuma perlu ditata dan dibangun lebih baik agar lebih tampak rapi sehingga tidak kelihatan kumuh, dengan harapan kota pamekasan lebih indah dan masyarakat tetap dapat berbelanja dengan harga terjangkau dan masih mendapat hiburan rakyat....tanpa melupakan sejarah

Anonymous Sunday, January 27, 2013

Kalau Pedagang yg Sudah 24 TAHUN di PUTUS KONTRAK lalu di Oper ke INVESTOR KAKAP, kasian betul rakyat kecil!!!

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger