Headlines News :
Home » , » Pencairan Dana Sertifikasi Guru 2011 Belum Jelas

Pencairan Dana Sertifikasi Guru 2011 Belum Jelas

Written By fajarmduro on Monday, January 21, 2013 | 07:29

PAMEKASAN - Pencairan dana Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG), angkatan 2011 di Kabupaten Pamekasan, Madura, sampai saat ini belum jelas. Padahal, sejumlah guru mengaku sudah membayar uang sebesar Rp. 500 ribu sebagai biaya pengurusan dana tersebut.

SA, 35, salah satu guru swasta asal Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura mengatakan sejumlah guru mulai diliputi keresahan karena hingga Januari 2013, dana yang dialokasikan untuk 2011 itu belum ada tanda-tanda akan dicairkan. Padahal, tunjangan tersebut sangat dibutuhkan.

Dijelaskan, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, pernah meminta dana sebesar Rp. 500 ribu kepada guru-guru suasta yang mengikuti program sertifikasi. Uang yang harus dibayarkan kepada seorang koordinator yang ditunjuk itu dikatakan sebagai biaya penerbitan  Nomor Register Guru (NRG) dan uang muka pembukaan rekening di Bank Tabungan Negara (BTN).Ancamannya, jika tidak membayar, NRG-nya terancam tidak diterbitkan dan dana sertifikasi 2011-2012 tidak akan dicairkan.

“Saya sudah bayar uang akhir Nopember lalu, dan NRG-nya sudah terbit. Cuma pencairan dananya sampai sekarang tidak jelas. Katanya Januari, mana kok belum ada,” katanya, kemarin (20/1), sambil meminta namanya tidak ditulis.

Menanggapi hal ini, Kepala Kemenag Pamekasan, Nurmaludin, mengatakan dana tersebut tidak bisa dicairkan. Sebab, kata dia, Nomor Register Guru yang  lulus sertifikasi 2011 baru diterima  pada 2013.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMA) tahun 2010, dan Keputusan Menteri Agama (KMA) 2011, dana tunjangan sertifikasi guru bisa dicairkan setahun setelah NRG terbit.

“Kalau NRG terbit 2012, pembayarannya pada bulan Januari tahun berikutnya. Jadi untuk angkatan 2011, tidak bisa dianfra pada 2012,” katanya menjelaskan.

Nurmal menjelaskan, Kemenag Pamekasan tidak memaksakan pencairan dana sertifikasi guru 2011, karena memang tidak ada uangnya. Kalau dipaksanakan, pihaknya bisa disalahkan dan bisa digugat seperti yang telah terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur.

Ia meminta agar para guru tidak tertipu oleh oknum yang mengaku utusan Kemenag Pamekasan dan meminta sejumlah uang sebagai biaya  pengurusan NRG dan pencairan tunjangan sertifikasi guru. Sebab, pihaknya tidak pernah memerintahkan siapapun meminta uang untuk kepentingan tersebut. (uzi/muj).
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger