Kejari Sita LPj dan Proposal
BANGKALAN - Kejari Bangkalan serius
mengusut dugaan korupsi P2SEM (program penanganan sosial ekonomi
masyarakat) salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Salak.
Buktinya, kejari terus mengumpulkan
bukti yang diduga berkaitan dengan program yang bersumber dari dana APBD
Provinsi Jawa Timur itu. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura,
belasan orang saksi, baik dari pihak kampus maupun luar
kampus, diperiksa penyidik kejari.
Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan
dengan pengusutan P2SEM yang diduga menyimpang. Selain memeriksa
saksi, penyidik kejari juga menyita sejumlah barang bukti (BB) tindak
pidana korupsi.
Antara lain berupa berkas dari
sejumlah pihak yang terlibat dalam realisasi bantuan dana
kegiatan senilai Rp 750 juta itu. Dari hasil keterangan sejumlah saksi
dan berkas yang dikumpulkan, kejari sudah bisa memastikan, kegiatan
tersebut terindikasi menyimpang.
”Sudah sekitar 15 orang yang diperiksa.
Baik dari unsur kampus, maupun di luar kampus. Kami juga sudah
menyita berkas data penyimpangan bantuan tersbut. Di antaranya proposal
dan LPj (laporan pertanggungjawaban kegiatan),” kata Kasi Intel Kejari
Benny Nugroho Sadhi Budhiono kepada Jawa Pos Radar Madura kemarin
(25/9).
Setelah melihat LPj itu, ditambah dengan
hasil keterangan yang diberikan sejumlah saksi itu, kejari berani
memastikan sudah tercium adanya indikasi penyimpangan.
”Sudah terang benderang itu ada
penyimpangan,” tegas Benny mewakili Kajari Hentoro Cahyono. Meski
begitu, sejauh ini Benny belum berani memastikan jumlah kerugian negara
dari perkara yang tengah dita nganinya.
Sebab, kasus tersebut masih dalam
penyelidikan, belum naik ke penyidikan. ”Ini kan masih pulbaket
(pengumpulan bahan keterangan) dan puldata (pengumpulan data).
Mudah-mudahan segera naik ke penyidikan. Tapi saya tidak janji target waktunya, soalnya ini perkara korupsi,” katanya.
Sumber : beritabangkalan.info
Sumber : beritabangkalan.info
Post a Comment