Sumenep - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep
menggelar razia di lokasi pertokoan dan pasar kemarin hari rabu tanggal
20 Maret 2013. Sasarannya pegawai negeri sipil (PNS) yang ngeluyur pada
jam kerja. Pertokoan Jalan HP. Kusuma, Jln. HOS Cokroaminoto, Jln.
Panglima Sudirman, dan Jalan Trunojoyo Sumenep hingga tempat Pasar
Bangkal Sumenep disisir. Razia dipimpin langsung Kasatpol PP Kab.
Sumenep .
Dia mengatakan kegiatan mulai sekitar pukul 09.15 WIB. Belasan
personel Satpol PP diterjunkan. Mereka berangkat dari kantor Satpol PP
Sumenep menggunakan mobil patroli menuju pasar bangkal dan pertokoan di
Sumenep.
Sampai di sana, Abdul Madjid mengatakan petugas langsung menyebar ke
seluruh penjuru. Sekitar 15 menit, mereka mencari PNS yang berkeliaran.
Di pasar bangkal menemukan tiga orang PNS dan PHL satu orang.
Mereka kembali melanjutkan razia ke pertokoan Jln. HP. Kusuma, Jln.
HOS. Cokroaminoto,Jl. P. Sudirman dan terakhir ke Jln. Trunojoyo Sumenep
Disana mereka mengubek-ubek pertokoan dan berhasil menangkap enam orang
PNS sedang berbelanja di pertokoan .
Razia PNS, menurut Abdul Madjid, dilakukan agar pelayanan masyarakat
optimal dan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja PNS di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kami selalu melakukan razia PNS dan
waktunya sewaktu-waktu , yang mana banyak laporan dari masyarakat bahwa
PNS pada saat jam kerja/dinas selalu berada di pasar dan pertokoan,
rumah makan tanpa membawa surat ijin keluar kantor dari atasannya. Dan
ini merupakan amanah dari Bupati Sumenep, bahwa peningkatan disiplin PNS
harus selalu dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat serta memberikan contoh atau suri teladan pada masyarakat.
Adapun hasil dari razia PNS ini kami laporkan kepada Bapak Bupati
Sumenep, Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Sumenep,
Inspektorat serta Kepala SKPD yang terkena razia, yang selanjutnya
bentuk sanksinya kami serahkan kepada Kepala SKPD masing-masing.
Karena tugas PNS adalah melayani masyarakat. Sehingga, jika mereka
keluyuran di jam kerja akan mengganggu pelayanan masyarakat. “Kami ingin
di jam kerja PNS bertugas di tempatnya masing-masing,” tuturnya
Post a Comment