Headlines News :
Home » , » Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Razia PNS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Razia PNS

Written By fajarmduro on Thursday, March 21, 2013 | 09:37

Sumenep - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menggelar razia di lokasi pertokoan dan pasar kemarin hari rabu tanggal 20 Maret 2013. Sasarannya pegawai negeri sipil (PNS) yang ngeluyur pada jam kerja. Pertokoan Jalan HP. Kusuma, Jln. HOS Cokroaminoto, Jln. Panglima Sudirman, dan Jalan Trunojoyo Sumenep hingga tempat Pasar Bangkal Sumenep disisir. Razia dipimpin langsung Kasatpol PP Kab. Sumenep . 

Dia mengatakan kegiatan mulai sekitar pukul 09.15 WIB. Belasan personel Satpol PP diterjunkan. Mereka berangkat dari kantor Satpol PP Sumenep menggunakan mobil patroli menuju pasar bangkal dan pertokoan di Sumenep. 

Sampai di sana, Abdul Madjid mengatakan petugas langsung menyebar ke seluruh penjuru. Sekitar 15 menit, mereka mencari PNS yang berkeliaran. Di pasar bangkal menemukan tiga orang PNS dan PHL satu orang.

Mereka kembali melanjutkan razia ke pertokoan Jln. HP. Kusuma, Jln. HOS. Cokroaminoto,Jl. P. Sudirman dan terakhir ke Jln. Trunojoyo Sumenep Disana mereka mengubek-ubek pertokoan dan berhasil menangkap enam orang PNS sedang berbelanja di pertokoan . 

Razia PNS, menurut Abdul Madjid, dilakukan agar pelayanan masyarakat optimal dan dalam rangka meningkatkan disiplin kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kami selalu melakukan razia PNS dan waktunya sewaktu-waktu , yang mana banyak laporan dari masyarakat bahwa PNS pada saat jam kerja/dinas selalu berada di pasar dan pertokoan, rumah makan tanpa membawa surat ijin keluar kantor dari atasannya. Dan ini merupakan amanah dari Bupati Sumenep, bahwa peningkatan disiplin PNS harus selalu dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan contoh atau suri teladan pada masyarakat. Adapun hasil dari razia PNS ini kami laporkan kepada Bapak Bupati Sumenep, Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Sumenep, Inspektorat serta Kepala SKPD yang terkena razia, yang selanjutnya bentuk sanksinya kami serahkan kepada Kepala SKPD masing-masing. 

Karena tugas PNS adalah melayani masyarakat. Sehingga, jika mereka keluyuran di jam kerja akan mengganggu pelayanan masyarakat. “Kami ingin di jam kerja PNS bertugas di tempatnya masing-masing,” tuturnya
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger