Headlines News :
Home » , » Sekolah Berstatus RSBI Dihapus, Pemungutan SPP Berlanjut

Sekolah Berstatus RSBI Dihapus, Pemungutan SPP Berlanjut

Written By fajarmduro on Thursday, January 10, 2013 | 19:01

Sekolah Berstatus RSBI Dihapus, Pemungutan SPP BerlanjutSAMPANG - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) mendapat respons dari beberapa lembaga pendidikan di Kabupaten Sampang. Kendati masih belum secara resmi ada surat edaran putusan dari Kemendikbud, Disdik Sampang mengaku siap menjalankan semua ketentuan dari pusat. Adanya RSBI tersebut mengacu kepada peraturan menteri pendidikan nasional RI nomor 78 tahun 2009, tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Sehingga setiap kabupaten berlomba-lomba membentuk RSBI sebagai sekolah unggulan di daerah tersebut. Plt Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Sumadi melalui Kabid Kurikurum dan Pengendalian Mutu Abi Kusno mengaku jika saat ini menunggu surat edaran resmi dan peraturan pendidikan dari Kemendikbud Pusat. Dikatakan, apa pun keputusannya, harus menjalankan dan melaksanakan keputusan tersebut. ”Kemungkinan besar akan ada perubahan permendiknas. Kalau kami selaku Disdik Sampang akan menjalankan dan menunggu keputusan resmi dari Kemendikbud. Untuk di Sampang terdapat empat RSBI. SDN 1 Dalpenang, SMPN 1 Ketapang, SMAN 1 Sampang, dan SMKN 1 Sampang,” terang Abi kemarin (9/1).

Kepala SMAN 1 Sampang Asmaun Saleh mengaku tidak keberatan dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, pihaknya akan menyesuaikan dengan putusan kebijakan tersebut. Adanya label RSBI atau tidak, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pendidikan. ”Bagi kami, RSBI di SMAN 1 Sampang lebih kepada menyemangati guru dan siswa untuk mengubah mindset-nya. Agar ada motivasi dan kompetisi tersendiri. Kami lebih mengembangkan kepada pengembangan pola pikirnya,” terang Asmaun kemarin. Informasinya, sejak 2009 SMAN 1 Sampang menjadi RSBI, hampir tidak ada perbedaan secara materi dengan sekolah lainnya. Sebab, pihaknya melalui kesepakatan komite sekolah memberlakukan SPP sebesar Rp 150 ribu per siswa. Biasanya di daerah lain hingga Rp 200 ribu lebih.
Namun secara kualitas dan perlengkapan pendidikan tidak kalah saing dengan RSBI lainnya. Menurutnya, SMAN 1 Sampang akan tetap memungut SPP hingga selesai tahun ajaran baru. Sebab SPP tersebut sudah menjadi kesepakatan komite dan menjadi program satu tahun. Sedangkan putusan penghapusan RSBI berlangsung di tengah jalan, ketika tahun ajaran sudah berjalan. ”Saat ini kami tetap menjalankan kesepakatan yang sudah berjalan hingga akhir tahun pelajaran,” terangnya kemarin. Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengaku sangat sepakat dengan keputusan MK. Amin juga menilai pendidikan terkesan terkastanisasi ketika ada perlakuan yang berbeda dari pemerintah. Dengan putusan tersebut pihaknya berharap agar masyarakat Sampang lebih mempunyai peluang untuk belajar di sekolah mana pun.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger