Headlines News :
Home » , » KPU Pamekasan Siapkan TPS Khusus 115 Nara Pidana

KPU Pamekasan Siapkan TPS Khusus 115 Nara Pidana

Written By fajarmduro on Tuesday, January 8, 2013 | 20:05

PAMEKASAN - Sebanyak 115 Nara pidana yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Pamekasan, pada pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan hari ini Rabu (9/1/2013), tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. TPS yang tercatat sebagai TPS 12 di Kelurahan Jungcangcang tersebut, sepenuhnya akan digunakan untuk para nara pidana.
 
Agus Kasiyanto, Anggota KPU Pamekasan mengatakan, penempatan TPS khusus di Lapas sudah berdasarkan aturan. Bagi para penghuni tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan pengawalan dari para petugas Lapas dan penyelenggara pemungutan suara Lapas yang sudah dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Pamekasan.
 
“tidak ada diskriminasi bagi penghuni Lapas untuk tetap menggunakan hak pilihnya. Persoalan mereka akan menggunakan semua hak pilih berdasarkan DPT, itu merupakan kewenangan mereka masing-masing,” ungkapnya, Selasa (8/1/2013).
 
Ditambahkan Agus, penempatan satu TPS di Lapas itu juga karena faktor keamanan. Sebab jika penghuni Lapas yang punya hak suara diberikan kebebasan karena inging mencoblos, dikawatirkan mereka tidak bisa kembali lagi ke Lapas.
 
“tidak ada jaminan ketika mereka diberi kebebasan keluar Lapas untuk mencoblos, karena bisa saja mereka kabur,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Nurul Ulum ketua PPK Kota Pamekasan mengatakan, untuk penempatan TPS sekaligus petugas di dalam Lapas, pihaknya sudah koordinasi jauh-jauh hari dan semua logistik sudah siap untuk digunakan. “petugasnya sudah kita siapkan dari orang Lapas sendiri dengan pengawalan aparat keamanan dari Linmas sebanyak dua orang,” ungkapnya.
 
Untuk di rumah sakit dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan, KPU dan PPK Kota Pamekasan tidak menempatkan TPS khusus. Selain tidak ada aturannya, bagi pasien atau kelaurga pasien yang mau menggunakan hak pilihnya, bisa datang ke TPS terdekat.
 
“kalau rumah sakit tidak ada TPS khusus dan kami memberikan keluasaan bagi mereka yang sudah masuk DPT bisa mencoblos di TPS terdekat,” terang Agus Kasiyanto. (teef)
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger