Puluhan massa pendukung Achmad Syafii dan Kholil Asyari (Asri), pasangan
bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan yang dicoret KPUD
setempat, mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)
Surabaya di Jalan Letjen Sutoyo Medaeng Kecamatan Waru, Senin
(27/11/2011).
Kedatangan pendukung Asri yang juga membawa
beberapa spanduk berisi tuntutan itu memberi dukungan atas surat gugatan
pasangan Asri dengan tergugat pihak KPUD Pamekasan ke PTUN Surabaya.
Mereka
juga menuntut agenda persidangan dipercepat dan segera diputuskan
sebelum pelaksanaan Pilkada Pamekasan pada 9 Januari 2013 mendatang.
Agenda
sidang di PTUN Surabaya sendiri, sidang persiapan tanpa dihadiri
pasangan Asri dan diwakili 12 kuasa hukumnya.Dalam sidang persiapan
tertutup ini hakim meminta penggugat melakukan perbaikan masalah
gugatan.
"Kami siap memperbaiki anjuran hakim," kata salah satu kuasa hukum Asri, Yunus Susanto.
Seperti diketahui pasangan bakal calon Achmad Syafii dengan Kholil Asyari menggugat KPUD Pamekasan setelah mereka dicoret dari daftar peserta pilkada. Alasan pencoretan oleh KPUD Pamekasan, karena bakal calon wakil bupati mendaftar dengan nama Holil dan bukan Kholil Asyari.
Sementara pasangan Asri ini juga mempertanyakan, kenapa KPUD Pamekasan justru tidak mencoret nama pasangan incumbent Kholilurrahman dengan Masduqi, yang diduga ijasahnya palsu. Selain imcumbent, juga ada pasangan lain yang mendaftar dan lolos jadi peserta Pilkada Pamekasan yaitu pasangan Anwari Kholil dengan Halil.
Sumber : beritajatim.com
Post a Comment