
Akibat
peristiwa itu, Furqon, 22, yang berboncengan bersama Abdu Rasid, 22,
keduanya warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, tewas
setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Slamet
Martodirdjo.
Sementara pengemudi
pick up, Samir, 43, warga Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Sumenep
berhasil menyelamatkan diri ke Mapolres Pamekasan setelah nyaris
dihakimi warga. Saat itu, sejumlah aparat Polres Pamekasan sempat kaget,
karena pukul 13.15 mendadak sebuah mobil pick up yang dikendarai Samir
bermuatan ikan laut nyelonongke halaman mapolres dengan kecepatan
tinggi.
Anehnya lagi, puluhan warga
berteriak dengan beringas di belakangnya. Melihat kondisi itu, sejumlah
petugas langsung menghampiri dan mengamankan Samir dari buruan warga.
”Saat itu kita langsung paham, mobil itu bermaksud mengamankan diri ke
sini (mapolres, Red).
Kemudian kami
mengerahkan anggota untuk menghalau puluhan warga yang ada di belakang
mobil,” terang Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman melalui
Kasubag Humas AKP Siti Maryatun, kemarin (8/10). Akhirnya, massa bisa
diredam dan meninggalkan mapolres setelah petugas berjanji akan
memproses Samir sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
AKP
Siti Maryatun menjelaskan, Samir mengamankan diri ke mapolres karena
hendak di-hakimi massa setelah terlibat kecelakaan. Diceritakan
Maryatun, ber-dasarkan keterangan Samir, pick up yang dikendarainya melaju
dari arah Sumenep. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP),
ada dua motor dari arah Pamekasan melaju bersamaan.
”Motor
itu berjalan di depan dan di belakang. Tiba-tiba yang di depan ngerem
mendadak tanpa rintangan. Sedangkan motor yang di belakangnya tidak bisa
menghentikan laju motornya, akibatnya motor di depan tertabrak.
Celakanya, motor yang menabrak itu jatuh ke kanan bersamaan dengan
melajunya pick up yang dikemudi Samir,” kata Maryatun menceritakan.
Menurutnya,
awalnya Samir menghentikan laju pick upnya. Namun melihat warga beringas
dan nyawanya terancam, dirinya langsung tancap gas melarikan diri ke
mapolres. Sementara itu, kondisi korban mengalami luka parah. Furqon
mengalami luka lecet dan luka sobek di kaki, betis, paha, dahi, dan
pipi. Setelah mendapat perawatan, akhirnya Furqon meninggal di RSD.
Sedangkan Abdu Rasid juga mengalami beberapa luka lecet dan sobek di
beberapa bagian tubuhnya.
Sumber : pamekasan.info
Post a Comment