Headlines News :
Home » , » Pemkab Pamekasan Segera Gugat Yayasan Al-Faqih

Pemkab Pamekasan Segera Gugat Yayasan Al-Faqih

Written By fajarmduro on Thursday, October 11, 2012 | 16:00

Pemkab Pamekasan Segera Gugat Yayasan Al-Faqih, Terkait Sengketa Lahan Pemkab dengan Al-Faqih

Pamekasan - Pengumpulan berkas data dan bukti sah kepemilikan tanah seluas 1.550 meter persegi di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan/Kota Pamekasan, hampir rampung. Kasus sengketa tanah antara Pemkab Pamekasan dengan Yayasan Al-Faqih itu, akan digugat pemkab ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Pamekasan Nur Aini, kemarin (10/10). Menurutnya, data-data pokok sudah terkumpul, saat ini pihaknya hanya menunggu data pendukung dan penguat. ”Tim penyelesaian sengketa tanah (TPST) sudah melengkapi dan menyerahkan datanya kepada kami.

Data itu sudah lengkap. Sekarang tinggal menjadi tugas kami untuk menyiapkan data- data pelengkapnya,” ujarnya. Sayangnya, Nur Aini belum bisa memastikan kapan berkas itu lengkap seratus persen dan siap dilayangkan ke PN. Sebab, tanpa kelengkapan berkas itu, pihaknya belum siap menggugat.

Sementara itu, Yayasan Al- Faqih menanggapi dingin soal rencana gugatan tersebut. Bahkan, pihak Al-Faqih terkesan tidak menghiraukan rencana gugatan itu. ”Terserah Pemkab mau ngapain aja. Saya tidak ada urusan. Yang penting kita semua dirahmati Allah,” ujar Muhammad Bil Faqih, ketua Yayasan Al-Faqih kemarin.

Terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman mengungkapkan, pihaknya terus memantau proyek yang dijalankan Yayasan Al-Faqih di tanah sengketa itu. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa serta-merta menghentikan proyek tersebut sebelum ada keputusan dari pengadilan. ”Baru setelah ada keputusan dari pengadila, kami bisa bergerak untuk pengamanan dalam proses eksekusinya,” pungkasnya. 
 
Sumber : pamekasan.info
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger