Headlines News :
Home » , » Kasus Penggelembungan Pembebasan Lahan SMA Batuan

Kasus Penggelembungan Pembebasan Lahan SMA Batuan

Written By fajarmduro on Friday, February 8, 2013 | 13:57

Kejari Belum Tetapkan Status Tersangka, Terhadap Kasus Penggelembungan Pembebasan Lahan SMA Batuan. 

SUMENEP - Kasus mark-up (penggelembungan) pembebasan tanah lokasi dibangunnya SMA Batuan jalan di tempat. Sebab, hingga kemarin (7/2) Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Sumenep belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kejari baru meningkatkan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasi Intel Kejari Sumenep N.S.A Aryatha mengatakan, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku penggelembungan pembelian tanah SMA Batuan. ”Penyidik masih bekerja. Jadi belum menyimpulkan siapa tersangkanya,” katanya.

Untuk diketahui, pembebasan lahan pembangunan SMA Batuan diduga tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Harga tanah di sekitar SMA Batuan berkisar Rp 50 ribu permeter. Tapi, dilaporkan dijual Rp 175 ribu per meter. Tak heran, untuk pembebasan lahan seluas satu hektare saja, dana yang dihabiskan menggelembung hingga Rp 1,7 miliar. Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) ramai mempertanyakan pembelian tanah yang melampaui NJOP itu.

Mereka lantas menggelar demo di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Kalangan LSM menengarai, ada mark-up harga pada penjualan dan pembebasan lahan SMA Batuan. Kepala Disdik, Ahmad Masuni saat itu mengungkapkan, pembebasan lahan SMA Batuan sudah disepakati pemilik tanah melalui mediasi konsultan. Jadi, proses pembebasan lahan tidak dilakukan secara sepihak oleh disdik. Melainkan melalui pertimbangan konsultan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sumber : maduraterkini.info
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger