Headlines News :
Home » , » Dishubkominfo Kewalahan Mengatasi Kendaraan Parkir Sembarangan

Dishubkominfo Kewalahan Mengatasi Kendaraan Parkir Sembarangan

Written By fajarmduro on Wednesday, February 20, 2013 | 14:55

Pamekasan Banyaknya kendaraan pribadi yang diparkir dijalan protocol seperti Jalan Jokotole didepan Bank BCA dan jalan dipenogoro bank Mandiri dan jalan kabupaten  bank BNI membuat petugas Dishubkominfo pamekasan kwalahan melakukan penertiban kendaraan tersebut. Pasalnya. Saat patroli pemilik kendaraan tengah tidak ada didalam mobil.
Dishubkominfo Kewalahan Mengatasi Kendaraan Parkir Sembarangan

Sebab di tiga kawasan tersebut sudah dipasangi rambu lalu lintas dilarang parkir. Selain itu juga ada beberapa spanduk yang dipasang, isinya himbahuan agar pemilik kendaraan tidak melakukan parkir sembarangan.

Pemilik kendaraan parkir begitu saja di tempat tersebut dan meninggalkan mobilnya di tepi jalan. Mereka seolah tanpa mengindahkan rambu yang sudah terpasang di kawasan tersebut.

Banyaknya mobil yang diparkir di tempat tersebut tentu saja membuat kewalahan petugas Dishubkominfo Pamekasan yang berjaga. Setiap hari ada 5 Sampai 10 orang petugas dishubkominfo yang bertugas melakukan patroli dilokasi tersebut.Tak ayal jumlah ini tak bisa menandingi jumlah kendaraan yang parkir di tempat itu.

Kepala seksi (Kasi) Angkutan Darat dishubkominfo Pamekasan Achmad Hairi mengakui banyak kendaraan pribadi yang mokong parker dizona larangan parki. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan dalam setiap operasi agar tidak parkir di sembarang tempat, tapi kenyataannya pemilik kendaraan tak menggubris,” katanya.

Bahkan kata hairi, pihak dishubkominfo pamekasan sendiri sudah memanggil pemilik usaha, untuk diberikan pembinaan agar pemilik kendaraan tidak parker sembarangan.” Bahkan dishubkominfo sendiri sudah memanggil pemilik usaha tersebut”. Terangya.

Disinggung soal sanksi penggembosan ban, jika pemilik tetap mokong, hairi mengaku hingga saat ini belum ada perintah dari pimpinannya. Namun, jika ada perintah, akan segera dilaksanakan.” “Dalam beberapa hari ini kami persuasif dulu. Namun jika tak berhasil dan mendapat perintah dari pimpinan, maka kami akan melakukan penggembosan ban mobil yang diparkir sembarangan sehingga menimbulkan efek jera,” Tegasnya.

Ditambahkan, selain melanggar aturan lalu lintas, kendaraan yang parkir sembarangan tersebut, juga menjadi salah satu penyebab macetnya arus lalu lintas.” Parkir sembarangan ini juga mengganggu arus lalu lintas yang menyebabkan macet”. (AFA, RalitaFM).
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger