Pamekasan – Pasca ditetapkan sebagai pasangan
calon (PASLON) oleh KPU Jatim, rasa bangga dan bahagia
dirasakan pasangan ASRI (Ach. Syafi i dan Moh. Kholil Asyari). Sebab,
perjuangannya selama ini tercapai, hingga ASRI bisa bertarung dalam
Pemilukada Pamekasan 9 Januari mendatang. Dengan demikian, pasangan
ASRI langsung merapatkan barisan agar bisa menang dalam
pemilukada mendatang.
Konsultasi dan koordinasi dengan timnya
intens digalakkan. Sehingga, pada hari H (pelaksanaan) ASRI bisa menjadi
pemenang. ”Ini hasil dari perjuangan kita selama ini. Tidak ada kata
lain. Alhamdulillah,” kata Ach. Syafi i. Bahkan, sambung dia,
pihaknya mengaku optimis bisa menang dalam Pemilukada Pamekasan.
Tentunya, dengan bantuan dan doa dari lapisan masyarakat pendukung setia
ASRI. ”Kami yakin bisa menang.
Semoga pendukung kami tetap bisa
memperjuangkan ASRI menang,” ujarnya. Menurut anggota DPR RI itu,
perjuangan masyarakat, ulama dan pendukung setianya sudah mulai
terjawab dengan lolosnya ASRI menjadi paslon. ”Ini bukan semata-mata
kami. Melainkan, berkat dukungan semua pihak, masyarakat, pendukung
setia dan juga para masyayikh dan tokoh ulama. Kami sangat berterima
kasih, dengan doa dan perjuangan kami bisa masuk menjadi paslon,”
ucapnya.
Namun diakuinya, perjuangan hingga kini
belum berakhir, sebab masih akan terus berlanjut hingga hari
pelaksanaan. ”Kami terus merapatkan barisan. Termasuk, menyapa
masyarakat. Intinya, kami tetap berharap dukungan dari lapisan
masyarakat Pamekasan. Mohon doanya,” tuturnya. Bagaimana dengan proses
PTUN? Mantan orang nomor satu di Pemkab Pamekasan ini menjelaskan, PTUN
itu diperkirakan masih lanjut.
Pihaknya belum paham apakah proses PTUN
ini batal, karena KPU Jatim sudah menetapkan. ”Meski lanjut kami yakin
bisa menang. Fakta-faktanya ke arah menang. Apalagi, DKPP sudah memecat
komisionernya. Ini kan tanda,” tuturnya. Hanya saja, ditanya soal apakah
akan mencabut gugatan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab,
pihaknya masih akan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya. ”Hari ini
(kemarin (13/12), Red) kami akan koordinasi dengan kuasa hukum kami.
Untuk membicarakan itu,” pungkasnya.
Sumber : maduraterkini.info
Post a Comment