Headlines News :
Home » , , , , » DKPP Menggelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Pamekasan

DKPP Menggelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Pamekasan

Written By fajarmduro on Thursday, November 22, 2012 | 16:06

DKPP Menggelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU PamekasanPamekasan - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik pada semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, dalam penetapan pasangan bakal calon bupati/ wakil bupati Pamekasan.

Sidang digelar di Media Centre Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sidang ini digelar untuk mempertanggung jawabkan penetapan putusan KPU Pamekasan yang mencoret pasangan bakal calon bupati Achmad Syafii dan wakilnya Kholil Asy'ari sebagai bakal calon bupati Pamekasan 2013.

Pasangan ini menilai, keputusan KPU mencoret dirinya sangat tidak adil, karena semua berkas telah dilengkap, termasuk keterangan tentang adanya dua nama yang digunakan bacawabup pasangan itu, antara Halil dengan Kholil Asy'ari.

Pihak KPU sendirinya beralasan, mencoret pasangan Asri sebagai calon bupati dan wakil bupati pada pilkada yang akan digelar pada 9 Januari 2013 itu, karena tidak memenuhi persyaratan administratif, yakni pada form isian 7.

Dalam form isian itu, Kholil Asy'ari menggunakan nama ganda. Nama Kholil Asy'ari digunakan saat mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Pamekasan, sedangkan nama Halil digunakaan saat mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Achmad Syafii. 

Sumber : mediamadura.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger