
Anggaran untuk TPG yang harus
disediakan APBN memang cukup besar. Bahkan, tahun ini harusnya APBN
menyediakan dana Rp 84 miliar. Namun, Pamekasan menerima tidak utuh,
yakni hanya menerima Rp 76 miliar.
Nah,
dengan dana itu kemungkinan hanya akan disalurkan untuk dana
sertifikasi 10 bulan. Berdasarkan data di dinas pendapatan pengelolaan
keuangan dan aset (DPPKA), tahun ini penerima sertifi kasi sudah
mencapai kurang lebih 3.500 orang.
Sedangkan
per orang nominal dana sertifikasi tidak sama, tergantung gaji pokok
yang dimiliki. Namun demikian, besaran dana yang harus dikeluarkan
pemkab tiap tiga bulannya kurang lebih Rp 21 miliar untuk guru
sertifikasi itu. Dana yang tidak cukup itu tidak hanya terjadi tahun
2012 ini. Tahun 2010 lalu, sertifikasi hanya dibayar 11 bulan, sedangkan
2011 dibayar 10 bulan.
Kepala DPPKA
Pamekasan Taufikurrahman menjelaskan, tiga tahun belakangan hingga saat
ini memang kekurangan dana untuk melakukan pembayaran utuh. ”Kami tidak
paham, selalu saja kurang setiap tahunnya. Padahal, kami sudah
mengajukan di awal tahun,” katanya. Kendati demikian, Taufikurrahman
mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, hal itu merupakan
kewenangan dari pusat.
”Dana
sertifikasi itu bukan menggunakan dana sharingdengan daerah. Melainkan
murni dari pusat. Sehingga kami hanya menerima dan menyalurkan saja,”
ungkapnya. Kabid Ketenagaan Disdik
Pamekasan Ach. Nawawi menjelaskan, masalah kekurangan dana itu bukan
hanya terjadi di Pamekasan. Melainkan, menjadi problem nasional. ”Itu
problem nasional.
Kami tidak tahu apa
yang terjadi, mungkin anggaran sudah tidak kuat,” tuturnya. Sebenarnya,
sambung dia, pihaknya sudah mengajukan data setiap tahunnya. Namun,
analisis pihaknya itu karena ada kenaikan gaji pokok mendadak sehingga
menjadi kurang. ”Naik pangkat kanbisa naik gaji pokok. Itu yang tidak
pernah dipikirkan,” tuturnya. Kendati demikian, menurut Nawawi, tahun
ini tetap melakukan upaya rekrutmen sertifikasi. ”Kebijakan untuk guru
sertifikasi itu masih jalan. Setiap tahunnya dipastikan masih ada,”
pungkasnya.
Sumber : pamekasan.info
Post a Comment