Headlines News :
Home » , , , , » Menganiaya Kedua Warganya, Kades Diamankan Kepolisian

Menganiaya Kedua Warganya, Kades Diamankan Kepolisian

Written By fajarmduro on Tuesday, October 23, 2012 | 13:28

TLANAKAN - Kepala Desa (Kades) Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Mustahep, 37, diamankan aparat kepolisian, kemarin (22/10). Pasalnya, Mustarep dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua warganya. Dua warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan yang menjadi korban kades yakni Mattarib, 40, dan Buradi, 60.

Berdasar informasi, kejadian itu berawal saat Mattarib dipanggil kades. Setiba di rumah kades, Mattarib langsung ditampar. Selanjutnya, Mattarib lari dari rumah kades. Saat mengejar Mattarib, kades bertemu Buradi. Mustarep lalu ikut melakukan penganiayaan pada Buradi. Sepeda milik Bura-di dirusak sang kades.

Setelah itu, kades mendatangi rumah Mattarib dan menghancurkan kaca rumahnya. ”Awalnya, memang Mattarib yang menjadi sasaran kades. Tapi, Mattarib berhasil melarikan diri dan sampai saat ini keberadaannya belum diketahui. Keesokan harinya, Buradi yang menjadi sasaran kades.

Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Sugianto membenarkan kejadian tersebut. Kapolsek membenarkan bahwa pelakunya kades Larangan Slampar. ”Tapi, kami belum bisa menindaklanjuti karena belum ada laporan. Namun demikian, sekarang kades sudah diamankan karena diduga mengalami gangguan jiwa” ungkapnya.

Sumber : pamekasan.info
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger