Pamekasan - Aktivitas
warga Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, sempat tegang.
Sebab, sekitar pukul 09.40, warga digegerkan dengan tertangkapnya
maling kambing yang menabrak tumpukan batu dan nyaris dibakar warga yang
emosi. Kejadian tersebut bermula saat dua orang, yakni Syaiful Bahri
dan Amir Mahmud yang diduga mencuri kambing di daerah Dusun Pacanan,
Desa Montok.
Warga
yang melihat aksi dua orang tersebut sontak berteriak dan mengejar.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, namun tidak berlangsung lama. Sebab
sekitar tiga kilometer, keduanya tertangkap di Desa Kaduara Barat.
Pelaku tertangkap lantaran kambing bawaannya lepas dan pelaku menabrak
tumpukan batu yang berada di pinggir jalan di Desa Kaduara Barat.
Dengan
teriakan maling, sontak warga desa sekitar berbondong-bondong ikut
mengejar. Setelah tertangkap, warga pun beramai-ramai menghadiahi bogem
mentah ke kedua pelaku. Bahkan pentungan kayu pun dihadiahkan kepada
keduanya. Akibat aksi tersebut, kedua maling lumpuh. Kaki sebelah kanan
Syaiful pincang, dan bahu kirinya luka lecet.
Warga
semakin emosi ketika kedua pelaku kedapatan membawa kunci T. Warga
menduga, kedua pelaku residivis maling motor. Bahkan aksi warga makin
beringas, ketika salah satu warga membawa bensin dan membuat tumpukan
kayu. Melihat itu, kedua maling sempat minta ampun dan memohon agar
tidak dibakar.
Bahkan
warga tak mendengar dan semakin emosi, ketika ingin menyiramkan bensin
kepada kedua pelaku. Namun oleh sebagian warga ditahan dan diarahkan
untuk ke balai Desa Kaduara Barat. Sebab loksai penangkapan tidak jauh
dari balai desa. Warga kesal karena sebelumnya di Desa Kaduara Barat
rawan pencurian hewan dan motor. Sehingga warga menduga kedua pelaku
tersebut salah satu pelaku dari pencurian sebelumnya.
Aksi
warga yang ingin membakar kedua maling tersebut terhenti, ketika polisi
patroli jalan raya (PJR)
kebetulan berada tak jauh dari lokasi
tertangkapnya dua maling kambing tersebut. Empat anggota PJR pun
menggiring kedua pelaku ke balai desa dan mengamankan dari aksi
pemukulan warga. Karena jumlahnya tak sebanding, warga tetap beringas
dan tetap menghujani kedua pelaku dengan pukulan.
Aksi
itu sedikit mereda saat sekretaris Desa Kaduara Barat ikut mendinginkan
emosi warga. Namun, usaha itu tetap tidak membuat emosi warga reda,
sehingga polisi membawa keduanya masuk ke mobil patroli. Tak berapa
lama, anggota Polsek Larangan tiba dan langsung mengamankan sejumlah
barang bukti dan sebuah sepeda motor Yamaha Fiz yang sudah remuk.
Abdullah,
warga sekitar yang ikut mengejar kedua maling mengungkapkan. Aksi warga
itu karena sudah kesal dengan ulah maling di desanya. ”Sudah kesal Mas,
dengan aksi maling yang sering mencuri di desa ini,” ungkapnya.
Kapolsek Larangan AKP Puryanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Herman Jayadi
mengungkapkan, tersangka Syaiful Bahri, 30, berasal dari Desa Larangan
Tokol, dan Amir Mahmud berasal dari Desa Branta Tinggi, Kecamatan
Tlanakan.
Sejumlah
barang bukti yang diamankan, yakni seekor kambing, pisau, kunci T, dua
buah HP, dan sebuah sepeda motor Yamaha Fiz. Dari hasil laporan, kambing
tersebut milik Mistiyah, 50, warga Dusun Pacanan, Desa Montok,
Kecamatan Lara ngan. ”Semua barang-barang diamankan dan nama pemilik
kambingnya sudah diketahui,” ungkapnya.
Sumber : pamekasan.info
Sumber : pamekasan.info
Post a Comment