Headlines News :
Home » , » Peras Warga, Ditangkap Polisi

Peras Warga, Ditangkap Polisi

Written By Unknown on Wednesday, September 19, 2012 | 09:33

Pamekasan - Turmidi 34 Tahun , Warga Ponorogo Desa Buddagan Kec. Pademawu - Pamekasan ini, adalah anggota sebuah LSM yang mengaku sebagai wartawan. ia di tangkap anggota Reskrim polres pamekasan karenan diduga telah melakukan pemerasan dan penipuan terkait proyek irigasi di desa Bettet pada bulan Mei 2012 .

Tarmidi di tangkap, pada saat melakukan pertemuan dengan salah satu kepala dinas Pemkab sampang dengan modus meminjam Uang. tak lama anggota Reskrim Unit 1 Polres pamekasan meringkus tersangka sesuai dengan surat perintah kapolres.

Tersangka di kenakan pasal 368 dan 378 tentang pemerasan dan penipuan . ia terancam hukuman 9 tahun penjara . Ironisnya, saat disidik secara mendalam, turmudzi ternyata tidak hanya terlibat dalam kasus pemerasan proyek irigasi di desa Bettet. dari penyidikan yang dilakukan petugas, terungkap bahwa ia juga terlibat dalam penipuan dan pemerasan terkait kasus CPNS 2010 dengan uang senilai 125 Juta.

Sebelumnya, seorang korban turmudzi bernama Faruk Santoso melaporkannya ke polisi. menurut warga jalan Jokotole pamekasan ini, ia di Iming-imingi akan lolos CPNS jika menyerahkan sejumlah uang terahadap Turmudzi. Naifnya, saat di tanya penyidik, uang hasil pemerasan kasus CPNS tersebut justeru ia pakai untuk proyek jalan di depan rumahnya.

Sumber : madurachannel.com
Share this article :

Post a Comment

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger