Headlines News :
Home » , , , » KPK Pelajari Dugaan Korupsi Bupati Pamekasan Rp4,3 Miliar

KPK Pelajari Dugaan Korupsi Bupati Pamekasan Rp4,3 Miliar

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 12:37

Dugaan Korupsi Bupati PamekasanJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelaah laporan dugaan korupsi terhadap penyimpangan dana penanggulangan bencana pada 2011 senilai Rp4,3 miliar yang diduga dilakukan oleh Bupati Pamekasan.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk di KPK akan melalui proses penerimaan terlebih dahulu, untuk kemudian divalidasi oleh pihaknya.

"Kalau sudah masuk, tentu nanti ditelaah dulu di Dumas bagaimana kelengkapan berkasnya," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Namun, Johan mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai dugaan korupsi itu. Meski demikian, dia menyatakan akan mengecek langsung ke Deputi Pengaduan Masyarakat, di mana laporan tersebut disampaikan. "Saya belum dapat infonya. Saya akan cek lagi," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Masyarakat Peduli Madura (MPM) Moh Rifai menyatakan, laporan yang disampaikannya kepada KPK kemarin sengaja dilakukan. Pasalnya, dana penanggulangan bencana senilai Rp4,3 miliar tersebut diduga kuat dikorupsi oleh pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan.

Dia menyatakan, dana yang berasal dari APBN itu seharusnya dicairkan melalui proses yang mengacu aturan yang jelas dan transparan. "Tapi prosesnya mengacu pada Peraturan Bupati No 40/2010 tentang pembentukan dan susunan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sarat dengan unsur rekayasa," ungkapnya.

Rifai membeberkan, dari data Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Linmas (Bakesbang Pol Linmas) Kabupaten Pamekasan, Pemkab telah memperoleh dana penanggulangan bencana pada tahun 2011.

"Yang menjadi pertanyaan, masuk ke rekening mana dana itu? Siapa yang menerima? Dana Rp4,3 miliar itu digunakan tidak jelas, apalagi dalam kurun waktu dua tahun tidak ada bencana besar di Pamekasan," tandasnya. 

Sumber : sindonews.com
Share this article :

Post a Comment

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger