Pamekasan - Beberapa mahasiswa yang
tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unira (AMU) kemarin (28/12) sekitar
pukul 09.00 melakukan aksi mendemo Rektor Unira (Universitas Madura)
Amiril. Aksi tersebut dilakukan AMU setelah Amiril menolak mereka untuk
beraudiensi terkait status tanah seluas 4 hektare yang kini ditempati
Kampus Unira, di Jalan Raya Panglegur KM 3,5, Desa Panglegur, Kecamatan
Tlanakan.
Fery Hermawan, korlap aksi
mengatakan, hingga saat ini status kepemilikan tanah itu belum jelas,
apakah itu milik pribadi atau milik yayasan. ”Padahal menurut
undang-undang tidak dibenarkan jika tanah itu atas nama pribadi.
Seharusnya tanah ini atas nama Yayasan Unira,” ujarnya. Menurutnya, aksi
yang dilakukannya kali ini bukan untuk kepentingan apa-apa, hanya
semata demi Unira. “Demi mahasiswa Unira,” katanya.
Sesampai di gedung rektorat
mereka lantas berdiri dengan membentangkan poster yang berisi hujatan.
Mereka menuju halaman depan, dan menyegel logo Unira menggunakan plester
warna hitam. Tidak selesai di situ, tidak puas menyegel logo
kampusnya. Pembantu Rektor II (PR II), Abd. Roziq, yang mewakili rektor,
menyatakan jika status tanah di Unira tidak ada masalah. ”Tanah ini
semua atas nama Yayasan Unira,” ungkapnya.
Kata Kunci Terkait :
Kata Kunci Terkait :
- Mahasiswa UNIRA Demo Rektor
- Aliansi Mahasiswa Unira (AMU)
- Mahasiswa Demo Rektor UNIRA
- Mahasiswa Demo Rektor
Post a Comment