Headlines News :
Home » , , » Warga Gerebek Pasangan Selingkuh

Warga Gerebek Pasangan Selingkuh

Written By Unknown on Wednesday, September 12, 2012 | 15:01

Tlanakan Selingkuh, Bicorong Selingkuh
TLANAKAN - Habibullah Bakri, 35, warga Dusun Sawah, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong dan Yetti, 28, warga Dusun Keramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, digerebek warga pukul 02.00 kemarin (11/9). Mereka digerebek di rumah Yetti lantaran diduga sebagai pasangan selingkuh.

Warga memang mulai curiga dengan gerak gerik keduanya sejak satu tahun terakhir ini. Sebab, Habibullah Bakri yang sudah mempunyai istri itu sering datang ke rumah Yetti di malam hari dan pulang dini hari, bahkan menginap. Status Yetti memang seorang janda beranak satu.

Setelah digerebek, keduanya langsung digiring ke Polsek Tlanakan dan diamankan di sana. Dari keterangan Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Sugi-harto, penggerebekan tersebut terjadi atas inisiatif warga sekitar. Warga sekitar merasa resah dengan tingkah laku yang mencurigakan dari keduanya.

”Jika memang bertamu kenapa harus malam, bahkan sampai menginap. Sudah kami amati sejak satu tahun terakhir ini. Dan kami yakin jika mereka pasangan selingkuh,” ujar salah satu warga kepada Jawa Pos Radar Madurayang mengaku ikut dalam penggerebekan. Anggapan warga tersebut semakin diperkuat setelah tahu Habibullah Bakri mempuyai istri.

Atas petunjuk itulah, akhirnya warga melakukan penggerebekan. Warga beralasan agar kampungnya tidak menjadi tempat mesum. ”Kalau berbuat mesum di tempat lain kami tidak ngurus. Karena mereka melakukan di kampung kami, maka harus kami hentikan, karena akan membuat aib dan pengaruh tidak baik,” tambah warga lain.

Dari cerita warga, sekitar pukul 22.00 Habibullah Bakri dan Yetti datang dengan menggunakan mobil merek Toyota Xenia nopol B 1324 POC. Keduanya langsung masuk rumah Yetti dan Habibullah Bakri tidak keluar lagi. Hingga pukul 02.00 Habibullah Bakri tidak kunjung keluar. Akhirnya puluhan warga langsung menuju rumah Yetti. Awalnya, warga datang baik-baik dengan menggedor pintu secara pelan.

Namun, setelah ditunggu sekian lama tidak ada yang keluar. Akhirnya beberapa warga ada yang melempar kaca jendela rumah tersebut hingga pecah. Saat itulah Habibullah Bakri baru keluar menemui warga. Ketika ditanya warga, jawaban Habibullah Bakri mencla-mencle. Pertama, dia mengaku sebagai warga Kelurahan Parteker, Kecamatan Kota Pamekasan. Setelah itu, mengaku sebagai warga Desa Bicorong, Kecamatan Pakong. Warga semakin marah setelah dia (Habibullah Bakri, Red) tidak bisa menunjukkan KTP.

Warga yang tidak sabar, ada yang ingin membakar mobil korban. Namun, berhasil diredam oleh aparat desa yang hadir dan pihak polsek. Tidak berhasil membakar mobil, akhirnya warga hanya mengempesi keempat roda mobil dan mencorat-coret bodi mobil menggunakan paku. ”Untuk menghindari kebrutalan warga, roda mobil kami pompa kembali dan mobil langsung kami amankan ke Mapolsek Tlanakan,” kata Bambang.

Setelah Habibullah Bakri keluar dan tidak bisa menunjukkan KTP, dia langsung diamankan ke Mapolsek. ”Habibullah Bakri kami amankan untuk menghindari warga main hakim sendiri. Pag-inya, baru kami memanggil Yetti ke mapolsek untuk kami mintai keterangannya,” ucapnya. Menurut Bambang, ketika diinterogasi Habibullah Bakri dan Yetti mengaku sebagai rekan kerja atas tugas yang sama, yaitu sebagai wartawan sebuah tabloid mingguan.

”Mereka berdua, masing-masing mengaku sebagai wartawan mingguan di tabloid yang berbeda. Namun, keduanya sering liputan bareng,” terang Bambang kepada Jawa Pos Radar Madura. Keduanya juga mengaku memang memiliki hubungan asmara. Habibullah Bakri juga berterus terang jika telah memiliki istri dan kini istrinya sedang hamil.

Bahkan, Habibullah Bakri berniat akan menikahi Yetti dalam waktu dekat ini. Dari pantauan Jawa Pos Radar Madura, kemarin tampak ada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tlanakan Suparman. Ketika ditanya tujuannya datang ke mapolsek, Suparman mengaku atas panggilan Kapolsek untuk menikahkan pasangan selingkuh yang ditangkap warga semalam. ”Kali ini pernikahan tersebut belum bisa dilaksanakan.

Karena ada satu syarat yang belum terpenuhi,” tutur Suparman singkat. Menurutnya, satu syarat itu adalah surat kesediaan istri pertama untuk dipoligami yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Pamekasan. Untuk itu, Suparman memberi waktu agar mengurus surat dari PA terlebih dahulu. Sementara sambil menunggu proses tersebut, dibuat surat pernyataan bahwa Habibullah Bakri akan menikahi Yetti jika persyaratan sudah lengkap. Penanda-tanganan surat pernyataan tersebut disaksikan Kapolsek Tlanakan, Kepala KUA Kecamatan Tlanakan, dan kedua orang tua Yetti.
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Download Makalah | Blog Falophi | Ikut Belajar Blog | Falophi.com | Wong Pakong Blog
| Fastpay Bersama Copyright © 2012. Wong Pademawu - All Rights Reserved
Template Modify by Wong Pademawu Blogs
Proudly powered by Blogger